Buktikan Pelayanan Pekon Terbuka, Pekon Trimulyo Lambar Sabet Kategori Pekon Informatif Se Lampung

    Buktikan Pelayanan Pekon Terbuka, Pekon Trimulyo Lambar Sabet Kategori Pekon Informatif Se Lampung

    Bandar Lampung – Pekon Trimulyo Menyabet Pekon Informatif Se Provinsi Lampung dalam Penganugerahan Keterbukaan informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024 yang di gelar Ball Room Novotel Bandar Lampung, Rabu, 04 Desember 2024. 
    Perolehan Kategori Informatif oleh pekon trimulyo setelah melalui serangkaian proses Monev dan visitasi oleh Komisoner Komisi Informasi beberapa waktu lalu dan bersaing dengan beberapa pekon lain se Provinsi Lampung. 
    Dalam sambutan nya Buchori selaku Pratin Pekon Trimulyo mengucapkan rasa syukur dan terharu atas Prestasi yang di raih oleh pekon yang di pimpin nya. 
    “saya sangat terharu atas capaian yang luar biasa ini, capaian ini dapat tercapai berkat kerja keras semua pihak mulai dari aparatur pekon hingga mitra strategis kami yang telah membantu kami mencapai nilai Informatif, untuk itu saya ucapkan terima kasih”, Ujar Buchori. 

    “ kami akan terus menjaga pelayanan publik di pekon kami agar terus menjadi pelayanan yang informatif sehingga akses informasi masyarakat akan kebutuhan informasi dapat kami penuhi dengan baik”, Tutup Buchori. 
    Untuk di ketahui, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan, yang memberikan jaminan kepada masyarakat untuk mendapatkan akses informasi yang faktual dan dapat dipercaya. 
    Sebagai wujud atas terlaksananya kewajiban tersebut, Komisi Informasi Provinsi Lampung memberikan Pemeringkatan/Anugerah Komisi Informasi yang merupakan evaluasi akhir terhadap pelaksanaan Keterbukaan Informasi bagi Badan Publik sesuai dengan kategori masing-masing. 
    Komisi Informasi telah menetapkan kualifikasi dalam Pemeringkatan Keterbukaan Informasi yaitu Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif dengan 10 kategori Badan Publik. 
    Kategori yang diberikan, kata Pj. Sekdaprov, tidak semata-mata sebagai ajang seremonial penganugerahan saja, melainkan sebagai bentuk pengumuman kepada publik atas pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Lampung. 
    Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu bentuk upaya dari Komisi Informasi untuk terus memajukan keterbukaan informasi Publik di seluruh Pemerintahan Badan Publik, khususnya di Provinsi Lampung karena merupakan hal yang esensial dan fundamental dalam prinsip good governance dan clean government. 
    Dalam era digitalisasi saat ini, mengelola informasi publik tidak hanya terbatas pada pengelolaan website sebagai wadah utama untuk mendistribusikan berbagai informasi saja, tetapi setiap Badan Publik juga dituntut untuk lebih aktif dalam menciptakan berbagai inovasi dalam Keterbukaan Informasi Publik. 
    Oleh karenanya, Pj. Sekdaprov Fredy menekankan pentingnya setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus memperbarui laman web agar informasi yang disampaikan selalu up-to-date. 
    "Jangan sampai informasi yang tertera di web dinas tertunda hitungan hari, apalagi jika sampai hitungan bulan. Keterlambatan informasi akan mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah, " kata Pj. Sekdaprov. 
    Selanjutnya, Pj. Sekdaprov mengingatkan kepada setiap OPD untuk mengevaluasi dan memaksimalkan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) masing-masing. Terkait isi, juga harus selalu diperbarui dan informatif agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang dibutuhkan. 
    "Tampilan web juga sangat penting agar lebih menarik dan mudah diakses, sehingga masyarakat yang mengunjungi website merasa tertarik untuk membaca dan memperoleh informasi yang bermanfaat, " ujarnya. 
    Kepada Komisi Informasi Provinsi Lampung, Pj. Sekdaprov berharap agar dapat terus memantau dan mengevaluasi setiap perkembangan dalam keterbukaan informasi publik di masing-masing dinas, serta melaporkan hasilnya kepada Pj. Gubemur. 
    "Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kita terus bergerak menuju pemerintahan yang lebih terbuka, akuntabel, dan transparan, " ucap Pj. Sekdaprov. 
    Di akhir sambutannya, Pj. Sekdaprov menyampaikan ucapan selamat kepada Badan Publik yang mendapatkan penganugerahan dan mengajak untuk memanfaatkan momen ini untuk meningkatkan keterbukaan informasi, memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah dan membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik. 
    Berikut daftar penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024.
    *KATEGORI MENUJU INFORMATIF*
    Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    1. Badan Penghubung Provinsi Lampung di Jakarta.

    Pemerintah Kabupaten/Kota
    1. Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

    Perguruan Tinggi
    1. Politeknik Negeri Lampung.
    2. IAIN Metro.

    *KATEGORI CUKUP INFORMATIF*
    Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    1. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung.
    Pemerintah Kabupaten/Kota
    1. Pemerintah Kota Metro.
    2. Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

    Pemerintah Desa/Kelurahan
    1. Kampung Wates Bumi Ratu Lampung Tengah.

    SMAN Terpilih 
    1. SMA Negeri 5 Bandar Lampung.

    *KATEGORI INFORMATIF*
    Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    1. BAPPEDA Provinsi Lampung.

    Instansi Vertikal
    1. BPK-RI Perwakilan Lampung.
    2. Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung.
    3. Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung.
    4. Bawaslu Provinsi Lampung.
    5. Balai Besar POM Bandar Lampung.
    6. Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.
    7. Kanwil Kemenag Provinsi Lampung.
    8. Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung.
    9. Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung. 

    Pemerintah Kabupaten/Kota
    1. Pemerintah Kabupaten Pesawaran.
    2. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.
    3. Pemerintah Kota Bandar Lampung.
    4. Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

    BUMN 
    1. PT. KAI Divisi Regional IV Tanjungkarang.

    Perguruan Tinggi
    1. Universitas Lampung.
    2. Institut Teknologi Sumatera.
    3. Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya.

    Penyelenggara Pemilu
    1. Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah.
    2. Bawaslu Kota Bandar Lampung.

    Pemerintah Desa/Kelurahan
    1. Pekon Trimulyo Gedung Surian Lampung Barat.

    Tri

    Tri

    Artikel Sebelumnya

    Simpatisan Diminta Tenang Hadapi Isu Money...

    Artikel Berikutnya

    Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan dan Mark...

    Komentar

    Berita terkait